Indonesia adalah negara yang
merdeka sejak tahun 1945. Sebelum menjadi negara yang merdeka, Indonesia pernah
mengalami masa-masa penjajahan yang merugikan bangsa dan menyebabkan berbagai penderitaan
bagi rakyat Indonesia. Penjajahan tersebut sebagian besar dilakukan oleh
negara-negara Eropa. Negara-negara Eropa yang pernah menjajah Indonesia antara
lain Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda.
Penjajahan yang dilakukan bangsa Eropa
dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, terjadinya Perang Salib pada tahun
1096-1291 yang menyebabkan terpuruknya bangsa Eropa. Kedua, pemboikotan Kota
Konstantinopel oleh bangsa Turki Utsmani yang merupakan pusat perdagangan
menyebabkan terputusnya jalur perdagangan di Eropa. Akibatnya, bangsa Eropa harus
mencari daerah penghasil rempah-rempah untuk memenuhi kebutuhannya. Ketiga,
semangat 3G, yaitu Gold (Kekayaan, yang berarti mencari rempah-rempah), Glory
(Kejayaan, yang berarti menguasai daerah), Gospel (Menyebarkan agama Nasrani).
Sejak abad ke-15, rempah-rempah
menjadi komoditas penting di Eropa sehingga bangsa Eropa harus melakukan
penjelajahan samudra untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah. Setelah
mereka menemukan daerah penghasil rempah-rempah, mereka berusaha menguasai dan
memonopoli perdagangan di daerah tersebut. Mereka biasa membuat perjanjian
dengan penguasa daerah setempat yang sangat menguntungkan mereka dan tak segan
untuk ikut campur dalam urusan pemerintahan daerah tersebut.
Salah satu negara Eropa yang pernah
berkuasa di Indonesia adalah Belanda. Belanda datang ke Indonesia dengan
mendarat di Banten pada tahun 1596 dibawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Kedatangan ini disambut hangat oleh sultan dan rakyat Banten. Kedatangan ini
juga memicu pedagang Belanda lain untuk datang ke Indonesia.
Pada tahun 1662, Belanda membentuk
persekutuan dagang bernama Veerenidge Oost-Indische Compagnie (VOC).
Persekutuan ini dibentuk untuk menghindari persaingan dagang antar pedagang Belanda
dan membantu masalah keuangan Belanda dalam menghadapi peperangan. Dibawah
pimpinan J.P. Coen, VOC menerapkan sistem monopoli perdagangan yang sangat
merugikan rakyat pribumi. Selain itu, VOC juga mendapatkan hak-hak istimewa layaknya
sebuah negara yang dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Pada
akhir abad ke-18 VOC mulai mengalami kemunduran. Kemunduran ini disebabkan oleh
besarnya biaya perang Belanda, banyaknya korupsi yang dilakukan pegawai VOC,
dan kalahnya VOC dengan persekutuan dagang lainnya. Akhirnya, sejak 31 Desember
1799 VOC dinyatakan bubar secara resmi.
Sejak
1 Januari 1800, dimulailah pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia dibawah
pimpinan Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal. Pada masa
pemerintahan Daendels, diberlakukan sistem kerja rodi bagi rakyat pribumi untuk
membangun jalan pos/jalan raya Anyer-Panarukan, benteng baru, dan pelabuhan di
Ujung Kulon. Setelah itu, Daendels digantikan oleh Janssens sebagai gubernur jenderal.
Kekalahan Belanda terhadap Inggris menyebabkan Janssens menyerahkan
kekuasaannya kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang.
Pada
tahun 1811-1816, Inggris berkuasa di Indonesia dibawah pimpinan Sir Thomas
Stamford Raffles. Dalam masa jabatannya, ia menerapkan sistem sewa tanah (landrente). Selain itu, ia juga
menemukan bunga bangkai (Rafflesia arnoldii ) dan merintis Kebun
Raya Bogor. Hingga pada tahun 1816, melalui Traktat London, Inggris menyerahkan
kembali kekuasaannya kepada Belanda.
Pada
tahun 1830-1870, pemerintahan Hindia Belanda dibawah pimpinan Van den Bosch
menerapkan sistem tanam paksa. Dalam pelaksanaannya, sistem yang dilakukan
menyimpang dari aturan sehingga menimbulkan penderitaan dikalangan pribumi.
Tanah yang dimiliki rakyat pribumi dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan
pemerintah Hindia Belanda.
Pada
tahun 1870-1900, Pemerintahan Hindia Belanda memberlakukan sistem politik pintu
terbuka yang mengizinkan penanaman modal asing di Indonesia. Sistem ini
menimbulkan banyak penderitaan bagi rakyat pribumi sehingga muncul berbagai
perlawanan dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai tahun 1901, sistem politik pintu terbuka diganti
dengan sistem politik etis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat
Indonesia. Pada masa itu, bangsa Indonesia mulai berkeinginan untuk menjadi
negara yang merdeka sehingga rakyat Indonesia mulai bangkit melakukan
perlawanan.
Kekalahan
Belanda terhadap Jepang menyebabkan Belanda harus menyerahkan kekuasaannya
kepada Jepang. Pada tanggal 9 Maret 1942, Belanda menyerah tanpa syarat dan menyerahkan
kekuasaannya kepada Jepang. Maka, berakhirlah masa kolonialisme Belanda di
Indonesia.
Dari
paparan diatas, dapat dikatakan bahwa Belanda pernah menjajah negara Indonesia
dalam waktu yang tidak sebentar. Selama masa kolonialisme Belanda tersebut,
rakyat Indonesia banyak mengalami penderitaan. Namun disisi lain, kita juga
bisa merasakan dampak positif dari kolonialisme tersebut, misalnya mengenal
berbagai macam tumbuhan produksi (kopi, cengkeh, tembakau) dan berbagai
infrastruktur lainnya, seperti jalan raya dan pelabuhan.
Oleh :
Akmal Zulfan Indi
Akmal Zulfan Indi
Aleyda Zahratunany I
Angie Kentylia R. S.
Nias Meilia Shofa
Virgy Putra Pratama
No comments:
Post a Comment